Thursday, February 16, 2012

Apa benih unggul.....!

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Benih merupakan  hal yang sangat akrab dengan kegiatan budidaya pertanian. Benih juga diartikan sebagai biji tanaman yang tumbuh menjadi tanaman muda (bibit), kemudian dewasa dan menghasilkan bunga. Melalui penyerbukaan bunga berkembang menjadi buah atau polong, lalu menghasilkan biji kembali. Benih dapat dikatakan pula sebagai ovul masak yang terdiri dari embrio tanaman, jaringan cadangan makanan, dan selubung penutup yang berbentuk vegetatif. Benih berasal dari biji yang dikecambahkan atau dari umbi, setek batang, setek daun, dan setek pucuk untuk dikembangkan dan diusahakan menjadi tanaman dewasa.                                                                                           Keberhasilan dalam budidaya pertanian sendiri sangat ditentukan oleh benih yang digunakan, oleh karena itu perlu dilakukan seleksi dalam penggunaan benih sehingga didapatkan benih yang unggul. Penggunaan benih bermutu dapat mengurangi jumlah pemakain benih dan tanam ulang serta memiliki daya kecambah dan tumbuh yang tinggi sehingga pertanaman kelihatan seragam. Pertumbuhan awal yang kekar dapat mengurangi masalah gulma dan meningkatkan daya tahan tanaman terhadap serangan hama/penyakit. Selain itu dari segi biaya dengan penggunaan benih unggul dapat meminimalisir biaya yang dikeluarkan oleh petani. Di indonesia sendiri pengunaaan benih unggul mulai digencarkan, hal ini terbukti dengan adanya sertivikasi benih yang diselenggarakan oleh pemerintah. Penggunaaan benih yang bersertivikat memiliki beberapa manfaat diantaranya
• Penggunaan benih yang bermutu menjamin keberhasilan usaha tani.
• Keturunan benih diketahui, mutu benih terjamin dan kemurnian genetik diketahui.
• Pertumbuhan benih seragam.
• Menghasilkan bibit yang sehat dengan akar yang banyak.
• Ketika ditanam pindah, tumbuh lebih cepat dan tegar.
• Masak dan panen serempak.
• Produktivitas tinggi, sehingga meningkatkan pendapatan petani.
Dengan demikian dalam melakukan kegiatan budidaya pertanian dianjurkan menggunakan benih yang bersertifikat, hal ini di karenakan benih yang memiliki label sertifikat lebih unggul secara kwalitas dan dapat meninggkatkan hasil produksi tanaman pada luas lahan yang sama.

1.2  Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan benih unggul?
  2. Mengapa pemakaian benih unggul lebih direkomendasikan?
  3. Bagaimana cara mendapatkan benih unggul?






























BAB 2 PEMBAHASAN

Benih juga diartikan sebagai biji tanaman yang tumbuh menjadi tanaman muda (bibit), kemudian dewasa dan menghasilkan bunga. Melalui penyerbukaan bunga berkembang menjadi buah atau polong, lalu menghasilkan biji kembali. Benih dapat dikatakan pula sebagai ovul  masak yang terdiri dari embrio tanaman, jaringan cadangan makanan, dan selubung penutup yang berbentuk vegetatif. Benih berasal dari biji yang dikecambahkan atau dari umbi, setek batang, setek daun, dan setek pucuk untuk dikembangkan dan diusahakan menjadi tanaman dewasa. Dari beberapa definisi di atas beberapa berpendapat bahwa benih merupakan hasil perkembangbiakan secara generatif namun ada pula yang mengatakan bahwa benih merupakan hasil dari perkembangbiakan secara vegetatif maupun generatif. Terkait dengan hal itu pengertian benih lebih cenderung kepada hasil perkembangbiakan tanaman secara vegetatif maupun generatif.
Keberhasilan dalam budidaya pertanian sendiri sangat ditentukan oleh benih yang digunakan, oleh karena itu perlu dilakukan seleksi dalam penggunaan benih sehingga didapatkan benih yang unggul. Penggunaan benih bermutu dapat mengurangi jumlah pemakain benih dan tanam ulang serta memiliki daya kecambah dan tumbuh yang tinggi sehingga pertanaman kelihatan seragam. Pertumbuhan awal yang kekar dapat mengurangi masalah gulma dan meningkatkan daya tahan tanaman terhadap serangan hama/penyakit. Selain itu dari segi biaya dengan penggunaan benih unggul dapat meminimalisir biaya yang dikeluarkan oleh petani. Di indonesia sendiri pengunaaan benih unggul mulai digencarkan, hal ini terbukti dengan adanya sertivikasi benih yang diselenggarakan oleh pemerintah. Penggunaaan benih yang bersertivikat memiliki beberapa manfaat diantaranya
• Penggunaan benih yang bermutu menjamin keberhasilan usaha tani.
• Keturunan benih diketahui, mutu benih terjamin dan kemurnian genetik diketahui.
• Pertumbuhan benih seragam.
• Menghasilkan bibit yang sehat dengan akar yang banyak.
• Ketika ditanam pindah, tumbuh lebih cepat dan tegar.
• Masak dan panen serempak.
• Produktivitas tinggi, sehingga meningkatkan pendapatan petani.
Benih bermutu tinggi dari suatu varietas unggul yang hendak ditanam merupakan salah satu faktor produksi yang penting untuk memperoleh tingkat produksi yang diharapkan. Mutu benih ditentukan oleh aspek genetis, fisiologis dan fisik. Secara genetis, benih harus memiliki sifat-sifat sesuai dengan deskripsi varietas yang bersangkutan. Untuk mendapatkan mutu fisiologis dan fisik yang tinggi diperlukan penanganan pra dan pasca panen yang baik, meliputi : teknik bercocok tanam, pengendalian hama dan penyakit, pengendalian gulma, waktu panen, cara panen, prosesing dan penyimpanan benih. Untuk memproduksi benih kedelai yang baik, diperlukan pengetahuan praktis tentang penanganan benih seperti aspek-aspek diatas serta pemahaman terhadap peraturan perbenihan.
Sertifikasi Benih
Untuk menghasilkan benih bermutu dan bersertifikat diperlukan sertifikasi yang mencakup pemeliharaan di lapangan dan dilaboratorium. Persyaratan secara umum adalah sebagai berikut:
a. Produksi benih bersertifikat harus terdaftar di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih  (BPSB)
b. Sertifikasi lapang dimulai pada saat penentuan lokasi fase vegetatif, fase generatif dan panen
c. Petani bukan penangkar benih, dapat memproduksi benih bersertifikat melalui kerjasama dengan penangkar benih, seperti melalui sistem operasi lapangan (Oplap).
d. Sertifikasi lapangan dilakukan oleh BPSB
Adapun cara melakukan sertifikasi adalah sebagai berikut:
·         Penangkar harus memberi tahu rencana penangkarannya kepada BPSB selambat-lambatnya satu minggu sebelum dimulai pelaksanaan perbanyakan bibit.
·         Pengisian formulir tentang rencana dan jumlah bibit yang akan diproduksi, disesuaikan dengan kemampuan pohon induk dan tenaga yang tersedia. Bila penangkar akan mengambil entres dari pohon induk milik orang lain, maka pada pengajuannya dilengkapi dengan surat persetujuan dari pemilik pohon induk.
·         Setelah pemohonan diterima BPSB maka petugas BPSB akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang: kepastian letak atau areal penangkaran. Kebenaran varietas pohon induk. Perkiraan  jumlah bibit yang akan diperbanyak.
·         Setelah diperiksa baru dilakukan perbanyakan bibit.
Teknik Produksi Benih Tanaman
Untuk menghasilkan benih bermutu (bersertifikat) minimum melibatkan dua aspek penting, yakni prinsip genetik dan prinsip agronomik. Prinsip genetik adalah pengendalian
mutu benih internal yang dilaksanakan produsen benih agar kemunduran genetik tidak terjadi dan benih yang dihasilkan memiliki mutu genetik (kemurnian) yang tinggi. Adapun
prinsip agronomik adalah tindakan budidaya produksi agar benih yasng dihasilkan dapat maksimum, basik dalam kuantitas (jumlah) maupun kualitas (terutama mutu fisik dan mutu
fisiologis benih). Pada dasarnya, usaha produksi atau penangkaran benih bertujuan
untuk menghasilkan benih sebanyakbanyaknya dengan mutu yang memenuhi syarat sertifikasi benih. Benih bersertifikat merupakan benih dari suatu varietas yang telah diketahui (telah dilepas) dan diproduksi dengan sistem pengawasan serta standar sertifikasi
benih, baik standar lapangan maupun laboratorium yang ketat dalam mempertahankan kemurnian varietas tersebut. Untuk menghasilkan benih ber-sertifikat, perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
·         Persyaratan lahan produksi benih
Untuk menghasilkan benih bermutu, tanaman harus diusahakan secara intensif pada lahan yang memenuhi persyaratan dan dikelola sesuai dengan keadaan agroklimat setempat. Dua persyaratan lahan yang utama bila akan memproduksi benih bersertifikat yaitu sebagai
berikut:
(a). Lahan subur dan tersedia air:
 Air dapat disediakan secara teknis melalui irigasi atau secara alami sebagai lahan tadah hujan. Air sangat dibutuhkan terutama pada saat tanaman memasuki masa pengisian biji (grain filling). Perlu diperhatikan pula bahwa memproduksi benih umumnya dilakukan di luar musim tanam (off-season) karena untuk memenuhi kebutuhan benih pada musim berikutnya. (b). Lahan bersih dan bebas dari varietas lain. Untuk menghindari percampuran varietas, sejarah lahan, yakni catatan urutan jenis dan varietas tanaman yang pernah ditanam, perlu diperhatikan. Secara umum, dalam satu lokasi
lahan produksi benih tidak dapat ditanami dua varietas berbeda dari jenis tanaman yang sama secara berturut karena akan menimbulkan penyerbukan silang. Adanya tanaman
voluntir juga merupakan kontaminan. Selain dari dalam lahan, percampuran pun dapat terjadi dari pertanaman sejenis yang berbeda varietas yang ada di sekitar lahan produksi. Cara menghindarinya dengan melakukan isolasi waktu atau isolasi jarak.
b. Benih Sumber
Benih sumber atau benih yang akan digunakan untuk memproduksi benih haruslah bermutu tinggi dan jelas asal-usulnya. Syarat mutu bagi benih bersertifikat antara lain murni (sesuai dengan sifat-sifat induknya), sehat (bebas dari hama maupun penyakit), bersih (bebas dari kotoran maupun campuran varietas lain), dan memiliki daya tumbuh yang tinggi. Untuk kesuksesan produksi benih dalam hal kemurnian benih, pada umumnya proses produksi terisolasi. Isolasi uang umum digunakan adalah isolasi waktu dan jarak.
Isolasi waktu ataupun isolasi jarak merupakan tindakan perlindungan terhadap pertanaman benih dari penyerbukan silang oleh varietas lain, baik dari dalam maupun sekitar lahan
produksi. Isolasi diterapkan apabila pada satu areal pertanaman terdapat kemungkinan terjadinya penyerbukan silang. Jika kemungkinan penyerbukan silang tidak terjadi maka
isolasi tidak perlu dilakukan.
c. Dasar-dasar budidaya untuk produksi benih
Teknik produksi benih sedikit berbeda dengan teknik produksi nonbenih, yakni pada prinsip genetisnya, dimana aspek kemurnian genetik menentukan kelulusan dalam sertifikasi. Teknik budi daya ini secara internal dilaksanakan oleh penangkar benih dalam bentuk roguing dan secara eksternal dilaksanakan oleh BPSB dalam bentuk pengawasan di lapang. Adapun teknik budi daya mulai dari pengolahan tanah hingga panen antara teknik budidayaproduksi benih dan non benih secara relatif sama. Produksi benih biasanya diawali dengan perkecambahan benih, pesemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, panen dan pascapanen, pengolahan benih, pengeringan, pengujian benih, sertifikasi dan pengepakan benih.
1) Pengolahan tanah, menentukan komposisi media tanam, mencampur media dan
mengisi media ke dalam polybag. Pengolahan tanah pada dasarnya bertujuan untuk menggemburkan, memperbaiki struktur tanah, meningkatkan aktivitas organisme tanah, serta menciptakan aerasi yang baik. Selain itu, pengolahan tanah dapat juga bermanfaat dalam mengendalikan gulma dan membebaskan lahan dari sisa-sisa tanaman atau benih tanaman yang ada.
2) Penanaman dilakukan secara beraturan untuk memudahkan pemeliharaan (pemupukan,
pengendalian hama dan penyakit), pembersihan tanaman (pengendalian gulma), dan pelaksanaan roguing.
3) Pemeliharaan tanaman dalam budidaya meliputi pemupukan, penyiangan (pengendalian gulma), pengendalian hama dan penyakit, serta pengairan dan pengelolaan air. Teknik pemeliharaan  tanaman hendaknya disesuaikan dengan fase pertumbuhan tanaman sehingga tindakan yang diberikan tepat dan efisien.
d. Alur umum pengolahan benih
Benih masuk ke unit pengolahan benih umumnya dalam bentuk calon benih, misalnya benih jagung masih dalam tongkol, benih kedelai dan kacang hijau masih dalam polong. Selain dalam bentuk calon benih, kadar airnya juga masih sangat tinggi.
e. Alat dan mesin pengolahan benih
Secara umum, alat dan mesin pengolahan yang paling dibutuhkan yaitu alat pembenihan (conditioning dan pre-cleaning), alat pengering, alat pembersih, serta alat perlakuan dan pengemasan. Alat-alat tersebut dapat berupa mesin pengolah benih yang dijalankan secara mekanik atau alat sederhana yang dijalankan secara manual. Pemilihan jenis alat pengolah benih tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan penangkar, jenis dan nilai komoditas, tingkat mutu dan efisiensi yang diinginkan, pertimbangan keuntungan usaha, dan ada atau tidaknya sumber listrik atau mesin diesel.
Penyimpanan Benih
Tujuan penyimpanan benih adalah mempertahankan daya hidup (daya simpan) benih selama mungkin. Dalam penyimpangan, faktor-faktor yang berpengaruh terhadap daya simpan benih dioptimalkan agar prosers kemun-duran dapat ditekan seminimum mungkin.
Mutu Benih
Program perbenihan menitikberatkan pada penggunaan benih yang tepat muitu yang ditunjukkan pada labelnya. Agar tidak tertipu oleh label benih, para pengguna benih (terutama petani) hendaknya memahami tentang mutu benih dan komponen-komponennya
yang dicantumkan di dalam label benih. Secara umum, komponen mutu benis dibedakan menjadi tiga, yaitu komponen mutu fisik, fisiologis, dan genetik. Sekarang pasar sudah
mendesak dimasukkannya komponen mutu pathologis. Komponen mutu fisik adalah kondisi fisik benih yang menyangkut warna, bentuk, ukuran, bobot, tekstur permukaan, tingkat kerusakan fisik, kebersihan, dan keseragaman. Komponen mutu fisiologis adalah hal yang berkait-an dengan daya hidup benih jika ditumbuhkan (dikecambahkan), baik
pada kondisi yang menguntungkan (optimum) maupun kurang menguntungkan (suboptimum). Komponen mutu genetik adalah hal yang berkaitan dengan kebenaran dari
varietas benih, baik secara fenotip (fisik) maupun genetiknya. Adapun mutu pathologis berkaitan dengan ada tidaknya serangan penyakit pada benih serta tingkat serangan yang
terjadi.
Kriteria benih bermutu
Penggunaan benih bermutu dalam budi daya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi karena populasi tanaman yang akan tumbuh dapat diperkirakan sebelumnya, yaitu dari data (label) daya berkecambah dan nilai kemurniannya. Dengan demikian, dapat diperkirakan jumlah benih yang akan ditanam dan benih sulaman.


Kelas benih
Benih merupakan hasil akhir dari proses panjang yang dilakukan oleh seorang pemulia tanaman dalam merakit sebuah varietas baru. Jika proses penyebaran varietas baru dari pemulia kepada petani dilakukan secara langsung maka jumlah benih yang tersedia tidak mencukupi kebutuhans seluruh petani. Untuk mengatasi keterbatasan jumlah benih hasil pemuliaan ini, dibutuhkan kegiatan perbanyakan benih atau produksi benih. Sistem perbanyakan benih dilakukan secara berjenjang dengan selalu mempertahankan identitas genetis dan kualitas benih dari varietas yang dihasilkan pemulia tanaman.
Dibawah ini merupakan contoh benih unggul ( padi &  kedelai)
 Ketersediaan benih yang memenuhi kriteria enam tepat (varitas, waktu, tempat, mutu, jumlah dan harga) belum dapat dipenuhi melalui sistem perbenihan yang ada.Benih unggul dapat diperoleh dengan cara melakukan seleksi agar mendapatkan benih yang berkualitas tinggi dan bermutu. Petani dapat memperoleh benih unggul dengan cara membeli benih yang memiliki sertifikat benih unggul. Selain itu petani juga dapat menguji kualitas benih , misal petani dapat menguji benih padi bernas dengan menggunakan larutan air garam  (za)  sehinngga diperoleh daya kecambah benih yang lebih tinggi.
Sebaiknya benih yang akan digunakan budidaya harus memiliki presentase perkecambahan 80%. benih yang digunakan harus murni, berukuran penuh dan seragam, dengan bibit yang tumbuh kekar, bebas dari biji gulma, penyakit, hama, atau bahan lain.
Menguji Mutu Benih (Padi)
1. Pilih secara acak contoh benih yang akan ditanam lalu rendam dalam air selama 24 jam.
2. Letakkan 100 benih di atas kertas kacu lembab. Taruh kertas tadi dalam tempat tertutup.
    Upayakan kertas tetap lembab.
3. Setelah 3-5 hari, hitung benih yang berkecambah dan catat  persentase perkecambahan.
4. Benih dinilai bermutu bila mempunyai daya kecambah minimal 80%.
                       
Gambar 1.1 : Benih unggul padi
Sepuluh Langkah untuk Memproduksi Benih (Padi)
1. Pilih lahan yang subur.
2. Gunakan benih bermutu yang bersih dan bernas.
3. Olah tanah secara baik untuk mengendalikan gulma dan memperbaiki pengelolaan air.
4. Dalam cara tanam pindah, tanam bibit muda (15-20 hari) dari persemaian yang bebas    gulma dengan jarak tanam 22,5 x 22,5 cm.
5. Pakai pupuk N, P, K, S sesuai dengan kebutuhan tanaman.
6. Jaga agar pertanaman bebas gulma, hama, dan penyakit.
7. Pada saat anakan maksimum dan pembungaan, sisihkan tanaman yang off-type yang terlihat dari tinggi tanaman, waktu berbunga, dan keragaannya yang berbeda; sisihkan juga tanaman yang terserang hama/penyakit serta malai yang berubah warna.
8. Lakukan panen pada saat tanaman matang penuh (80-85% gabah berwarna seperti jerami).
9. Rontok, bersihkan, keringkan, dan beri label benih yang dipanen.
10.Simpan benih yang diberi label dalam kontainer bersih yang tertutup dalam ruangan yang sejuk, kering, dan bersih                                                                                                            Untuk memproduksi benih kedelai benih yang bermutu, diperlukan pengetahuan praktis tentang teknik produksi benih seperti tersebut diatas serta pemahaman terhadap peraturan perbenihan. Benih kedelai yang digunakan, pada dasarnya harus benih yang baik dan bermutu tinggi. Benih yang baik dan bermutu tinggi akan menjamin pertanaman yang
bagus dan hasil panen yang tinggi, dan ini dicerminkan oleh tingginya tingkat keseragaman biji,daya tumbuh dan tingkat kemurnian.
                       
Gambar 1.2 : Benih unggul kedelai
Syarat Benih Bermutu (Kedelai)
1. Murni dan diketahui nama varietasnya
2. Daya tumbuhnya tinggi( minimal 80% ),serta vigornya baik
3. Biji sehat, bernas, mengkilat, tidak keriput dan dipanen dari tanaman yang telah matang
4. Dipanen dan tanaman yang sehat, tidak terkena penyakit virus
5. Tidak terinfeksi cendawan, bakteri atau virus
6. Bersih, tidak tercampur biji tanaman lain atau biji rerumputan.
Untuk menghasilkan benih kedelai bermutu tinggi, diperlukan pengelolaan pertanaman maksimal meliputi pemilihan lokasi yang tepat, musim tanam, kultur teknik, waktu tanam, penanganan pascapanen, dan seleksi yang ketat. Beberapa varietas unggul yang telah dilepas dapat dipilih dan diproduksi untuk memenuhi kebutuhan benih.


BAB 3 KESIMPULAN

Benih juga diartikan sebagai biji tanaman yang tumbuh menjadi tanaman muda (bibit), kemudian dewasa dan menghasilkan bunga. Keberhasilan dalam budidaya pertanian sendiri sangat ditentukan oleh benih yang digunakan, oleh karena itu perlu dilakukan seleksi dalam penggunaan benih sehingga didapatkan benih yang unggul. Benih unggul dapat diperoleh dengan cara melakukan seleksi agar mendapatkan benih yang berkualitas tinggi dan bermutu. Petani dapat memperoleh benih unggul dengan cara membeli benih yang memiliki sertifikat benih unggul.

Sunantoro, 2000. Teknik Produksi Kedelai. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan. Denpasar.

Wahyuni, 2008. Benih Unggul Padi Sawah. Bank Pengetahuan Padi Indonesia. Jakarta.

http://www.pustaka-deptan.go.id, di akses pada tanggal 26 september 2010, pukul 19.00

http://balitpa.litbang.deptan.go.id, di akses pada tanggal 26 september 2010, pukul 19.30

www.knowledgebank.irri.org, di akses pada tanggal 27 september 2010, pukul 17.30

No comments:

Post a Comment