I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada umumnya lahan
marginal kurang subur sampai tandus sehingga produktifitasnya rendah, berupa
lahan kering dan atau tadah hujan dengan curah hujan yang rendah, vegetasi yang
kurang sehingga suhu udara relative tinggi dan ketersediaan sumber air sulit.
Keadaan alam yang demikian kurang memberikan peluang akan usaha pertanian baru.
Usaha pertanian yang dilakukan oleh petani cenderung seperti yang telah dilakukan
oleh petani-petani terdahulu. Mengusahakan komoditas yang memang telah
beradaptasi di lingkungan yang demikian bertahun-tahun, dan diusahakan secara
tradisional.
Usaha pembaruan usaha pertanian di lahan
marginal bukan tidak dilakukan, tetapi sulit untuk dilakukan oleh petani yang
telah menetap bertahun-tahun di lahan yang demikian. Selain itu, pada masa yang
lalu, fokus pembangunan pertanian lebih pada peningkatan produktivitas dan
produksi, maka penyediaan teknologi pertanian untuk lahan marginal relatif
kurang dibandingkan dengan lahan yang lebih produktif seperti lahan sawah. Telah banyak kritik dilontarkan bahwa dalam pembangunan
pertanian yang lalu, yang memberi fokus lebih banyak diberikan pada lahan sawah
beririgasi. Penyediaan teknologi yang
lebih banyak untuk lahan sawah dan lahan yang memperoleh curah hujan
yang cukup untuk budidaya tanaman dan pemeliharaan ternak. Inovasi teknologi
padi (Oryza sativa) dan palawija juga
lebih banyak tersedia untuk lahan sawah.
Di Indonesia, ubi kayu (Manihot esculenta)
merupakan makanan pokok ke tiga setelah padi dan jagung. Sedangkan untuk
konsumsi penduduk dunia, khususnya penduduk negara-negara tropis, tiap tahun
diproduksi sekitar 300 juta ton ubi kayu. Produksi ubikayu di Indonesia
sebagian besar dihasilkan di Jawa (56,6%), Propinsi Lampung (20,5%) dan
propinsi lain di Indonesia (22,9%). Permasalahan umum pada pertanaman ubikayu
adalah produktivitas dan pendapatan yang rendah. Rendahnya produktivitas
disebabkan oleh belum diterapkannya teknologi budidaya ubikayu dengan benar
seperti belum dilakukan pemupukan baik pupuk an-organik maupun organik (pupuk
kandang).
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyediakan
teknologi yang tepat untuk lahan marginal. Pada umumnya penyediaan teknologi
dilakukan melalui penelitian, pengkajian, dan pengembangan teknologi dengan
memperhatikan prinsip-prinsip agar teknologi tersebut: (i) Secara teknis layak
dimanfaatkan, dalam arti mempunyai potensi untuk meningkatkan produktivitas
usaha pertanian, (ii) Secara ekonomis
menguntungkan, dalam arti memberikan peningkatan keuntungan dengan penerapan teknologi hasil
penelitian per satuan luas dan per satuan waktu, umumnya per hektar, dan
biasanya diukur dengan ukuran B/C ratio dsb, (iii) Secara sosial diterima oleh
masyarakat tani, dalam pengertian bahwa bila teknologi tersebut dianjurkan
penerapannya, maka akan diikuti oleh masyarakat tani, dan (iv) Ramah
lingkungan, ialah bahwa teknologi pertanian
yang disediakan tidak merusak lingkungan, terutama lingkungan alam,
sehingga sumberdaya alam yang ada terlestarikan.
Teknik budidaya organik
merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan mensejahterahkan petani dan
konsumen. Selama ini limbah organik yang berupa sisa hasil tanaman (jerami,
tebon dan hasil panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi
dianjurkan untuk dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus
hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik
lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan
pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian
berkelanjutan dapat terwujud.
1.2
Tujuan
Mempelajari dan
mengetahui teknologi budidaya tanaman pangan (padi, jagung, ubi kayu dll)
sistem organik pada lahan marginal dan ramah lingkungan dalam sistem pertanian
yang berkelanjutan serta produk yang dihasilkan.
III.
TINJAUAN PUSTAKA
Peranan bahan organik
dalam memperbaiki produktifitas tanah sangat tergantung pada tingkat
dekomposisi dan jenis bahan organik. Kesesuaian antara tingkat
dekomposisi dengan kebutuhan tanaman perlu diperhatikan
sehingga efektifitas bahan organik lebih baik. Penambahan salah satu
unsur hara dalam tanah dapat menyebabkan unsur hara lain menjadi kekurangan,
sedangkan penanaman bibit unggul disertai pemupukan takaran tinggi menyebabkan
unsur hara mikro makin terkuras (Widati, 1999).
Pupuk organik cair atau padat yang diaplikasikan
pada budidaya tanaman atau peternakan memiliki nilai jual yang lebih tinggi (Kunia,
2008).
Semua unsur potensi dalam tanaman padi dikembangkan
dengan cara memberikan kondisi yang sesuai dengan pertumbuhan mereka
(Berkelaar, 2005).
Secara umum, penelitian, pengkajian dan pengembangan
pertanian dapat membantu dalam mewujudkan tujuan dasar pembangunan pertanian
yaitu: (1) meningkatkan standar hidup petani, (2) meningkatkan ketahanan pangan
dan stabilitas ekonomi, (3) mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja
baru dan harga pangan lebih murah, dan (4) menjaga kelestarian sumberdaya
terutama
air, tanah dan vegetasi (Master, 2000).
Pertanian organik
dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan
atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik untuk pupuk, zat tumbuh,
maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan kimia sintetik dalam pertanian
organik merupakan salah satu penyebab rendahnya produksi. ( Meke, 2000).
Sertifikasi produk (istilah ini mencakup juga proses
atau jasa) adalah suatu cara untuk menjamin bahwa produk memenuhi standar yang
ditetapkan serta dokumen normatif lain. Beberapa sistem sertifikasi produk
mencakup pengujian awal produk dan asesmen sistem mutu pemasoknya, diikuti
dengan pengawasan terhadap sistem mutu pabrik dan pengujian sampel dari pabrik
dan pasar. Sistem lain hanya mengandalkan pengujian awal dan pengujian
survailen, sedang sistem lain lagi hanya terdiri dari pengujian tipe. Lembaga
sertifikas digunakan untuk setiap lembaga yang melaksanakan sistem sertifikasi
produk berdasarkan SNI. (Seran, 2001).
Kata
"produk" digunakan dalam arti yang luas termasuk proses dan jasa;
kata "standar" mencakup pula dokumen normatif lain seperti
spesifikasi atau peraturan teknis. Sistem sertifikasi yang digunakan lembaga
sertifikasi dapat mencakup satu atau lebih hal berikut:
1. Pengujian
jenis atau pemeriksaan;
2.
Pengujian atau inspeksi contoh yang berasal dari pasar atau dari persediaan
pemasok atau dari kombinasi keduanya;
3.
Pengujian atau inspeksi setiap produk atau produk tertentu, baik yang baru atau
yang sudah dipakai;
4. Pengujian atau inspeksi kelompok;
5. Penilaian desain.
(Murdeleno,
2000).
Pelabelan adalah pencantuman/pemasangan segala
bentuk tulisan, cetakan atau gambar yang ada pada label yang menyertai produk
pangan,yang berisi keterangan identitas produk tersebut atau dipajang dekat
dengan produk pangan, termasuk yang digunakan untuk tujuan promosi penjualan
atau pembuangannya.(Suhartina, 2005).
Pemasangan label logo organik
hanya dapat dilakukan setelah produk itu dinyatakan “organik” (disertifikasi
organik) oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi. (Karama, 2003).
Namun demikian, produsen dapat
menyatakan (claim) bahwa produknya organik asalkan tidak mencantumkan logo
organik dimaksud. Hal ini berdasarkan prinsip pernyataan diri (self claim),
pernyataan pihak kedua (second parties) dan sistem penjaminan partisipatif
(participatory guarantee system).
Tata Cara Pelabelan Produk Organik
1. Pangan yang dapat dilabel organik adalah pangan yang telah
memenuhi persyaratan sebagai pangan organik dan dibuktikan dengan sertifikat
organik;
2. Sertifikat sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diterbitkan oleh
LSPO yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional;
3. Produk organik yang mengalami proses pengemasan ulang atau pedoman pelabelan produk pangan organic pengolahan lebih lanjut tidak diperbolehkan dilabel organik
sebelum dilakukan sertifikasi ulang;
4. Pada label produk organik dapat dicantumkan tulisan organik dan
logo organic.
5. Tulisan sebagaimana dimaksud pada nomor 4 dicantumkan setelah
penulisan nama jenis produk;
6. Tulisan organik sebagaimana dimaksud pada nomor 5 harus
proporsional dan tidak boleh lebih besar dari nama jenis produk.
(Anonim, 2002).
III. PEMBAHASAN
Lahan kering mempunyai
permasalahan dalam hal konservasi lahan dan air yang penanggulangannya
menghadapi tantangan dari tingginya angka kemiskinan di
daerah tersebut. Upaya peningkatan pendapatan petani di lahan kering telah
banyak dilakukan melalui berbagai pendekatan. Teknologi pertanian membantu petani untuk meningkatkan produksi tanaman pangan dengan biaya produksi per hektar yang lebih rendah. Karenanya, Croplife mendukung terbukanya kesempatan petani Indonesia dalam mengakses inovasi seperti penggunaan variaso benih dan bioteknologi.
daerah tersebut. Upaya peningkatan pendapatan petani di lahan kering telah
banyak dilakukan melalui berbagai pendekatan. Teknologi pertanian membantu petani untuk meningkatkan produksi tanaman pangan dengan biaya produksi per hektar yang lebih rendah. Karenanya, Croplife mendukung terbukanya kesempatan petani Indonesia dalam mengakses inovasi seperti penggunaan variaso benih dan bioteknologi.
Pertanian organik
adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yang mengoptimalkan
kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu
menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan.
Teknik budidaya organik merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan
mensejahterahkan petani dan konsumen. Selama ini limbah organik yang berupa
sisa hasil tanaman (jerami, tebon dan hasil panen lainnya) tidak dikembalikan
lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk dibakar (agar praktis) sehingga terjadi
pemangkasan siklus hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen
ataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke
lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga
sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.
Gambar 1. Pertanian organik
Dalam prakteknya, pertanian
organik dilakukan dengan cara, antara lain:
1. Menghindari penggunaan
benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified organisms).
GMO adalah definisi untuk organisme hasil rekayasa/modifikasi genetika:
Organisme hasil rekayasa/modifikasi genetika dan produknya, diproduksi melalui
teknik dimana bahan genetika telah diubah dengan cara-cara yang tidak alami.
Teknik rekayasa genetika termasuk, tetapi tidak terbatas untuk: rekombinasi
DNA, difusi sel, injeksi mikro dan makro, enkapsulasi, penghilangan dan
penggandaan gen. Organisme hasil rekayasa genetika tidak termasuk organisme
yang dihasilkan dari teknik-teknik seperti konjugasi, transduksi dan
hibridisasi. Seluruh bahan dan/atau produk yang dihasilkan dengan rekayasa genetika/modifikasi
genetik (GEO/GMO) adalah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip produksi organik
(baik budidaya, proses manufaktur atau pengolahannya).
2. Menghindari
penggunaan pestisida kimia sintetis. Pengendalian gulma, hama dan penyakit
dilakukan dengan cara mekanis, biologis, dan rotasi tanaman.
3. Menghindari penggunaan zat
pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis. Kesuburan
dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambahkan residu
tanaman, pupuk kandang, dan batuan mineral alami, serta penanaman legum dan
rotasi tanaman.
4. Menghindari penggunaan hormon
tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.
Pertanian organik didasarkan pada
sejumlah prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip tersebut merupakan dasar bagi pertumbuhan
dan perkembangan pertanian organik. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.
Prinsip kesehatan.
Pertanian organik harus
melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi
sebagai satu kesatuandan tak terpisahkan.
2.
Prinsip ekologi.
Pertanian organik harus
didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja meniru dan
berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
3.
Prinsip keadilan.
Pertanian organik harus membangun
hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan
hidup bersama.
4.
Prinsip perlindungan.
Pertanian organik harus dikelola
secara hati-hati bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan
generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Sejumlah keuntungan yang dapat
diperoleh dari aktivitas pertanian organik meliputi:
1. Dihasilkannya
makanan yang cukup, aman dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan
masyarakat;
2. Terciptanya
lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi petani;
3. Meningkatnya
pendapatan petani;
4. Minimalnya semua
bentuk polusi yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;
5. Meningkat dan
terjaganya produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang;
6. Terpeliharanya
kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan;
7. Terciptanya
lapangan kerja baru dan keharmonisan kehidupan sosial di perdesaan.
8. Meningkatnya daya saing produk
agribisnis secara berkelanjutan.
Dengan demikian, pertanian
organik akan meningkatkan ketahanan pangan, kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Produksi
beras dewasa ini masih bertumpu pada potensi lahan irigasi. Untuk
meningkatkan produktivitas dan efisiensi pemupukan perlu di tetapkan
rekomendasi pemupukan yang tepat guna. Padi merupakan tanaman pangan berupa
rumput berumpun. Tanaman pertanian kuno berasal dari dua benua yaitu Asia dan
Afrika Barat tropis dan subtropis. Peranan bahan organik dalam memperbaiki
produktifitas tanah sangat tergantung pada tingkat dekomposisi dan jenis
bahan organik. Kesesuaian antara tingkat dekomposisi dengan
kebutuhan tanaman perlu diperhatikan sehingga efektifitas bahan
organik lebih baik. Beras Organik adalah pangan organik yang berasal dari
sebuah System Pertanian Organik bertujuan untuk memelihara Ekosistem untuk mencapai
produktivitas yang berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma,serta hama dan
penyakit, melalui berbagai cara seperti daur ulang residu tumbuhan dan ternak,
seleksi dan pergiliran tanaman,manajemen pengairan, pengolahan lahan dan
penanaman serta penggunaan bahan hayati,tidak digunakan pupuk kimia dan
Pestisida beracun. Beras organik, beras yang bebas dari pestisida, pewarna dan
bahan kimia lainnya, sehingga sangat aman dan sehat dikonsumsi oleh balita,
orang dewasa, maupun para manula.
Beras
organik ada beberapa macam warna yakni, hitam, merah,coklat dan putih. Tak
heran kalau masyarakat sering menyebutnya beras herbal. Aroma dan rasa beras
organik Indonesia bila sudah dimasak sangat berbeda dibanding beras organik
yang berasal dari India, Thailand atau negara lainnya. Beras organik dari
Indonesia mempunyai keunggulan rasa lebih enak karena struktur tanahnya.
Aromanya harum dan tahan lama penyimpanannya. Keunggulan Beras Organik dari
Beras Non Organik adalah: Memiliki kandungan nutrisi dan mineral tinggi,
Kandungan glukosa,karbohidrat dan proteinnya mudah terurai, Aman dan sangat
baik dikonsumsi penderita Diabetes, Aman dikonsumsi oleh penderita Diabetes,
Baik untuk program diet, Mencegah kanker,jantung,asam urat,darah tinggi, dan
vertigo. Cara penanamannya pun berbeda dengan beras “biasa” misalnya pengairan
sawah tidak boleh dicampur dengan sawah yang menggunakan pupuk maupun pestisida
kimia, hal ini berlaku pula untuk proses penggilingan yang juga tidak boleh
dicampur dengan beras ‘biasa’.
Gambar 2. Tanaman Padi (Oryza sativa).
Gambar 3. Petani di Desa Gentasari,
Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memanen padi organik.
Nama petani :
Drs. H.Soewarno
Dukuh Ngantulan
, Ds.Bulu, Kec.Balen Kab. Bojonegoro
Gambar 4. Petani beras organik.
Gambar 5. Produk
beras organik.
Di Indonesia, ubi kayu (Manihot esculenta)
juga merupakan makanan pokok. Sedangkan untuk konsumsi penduduk dunia,
khususnya penduduk negara-negara tropis, tiap tahun diproduksi sekitar 300 juta
ton ubi kayu. Produksi ubikayu di Indonesia sebagian besar dihasilkan di Jawa
(56,6%), Propinsi Lampung (20,5%) dan propinsi lain di Indonesia (22,9%).
Permasalahan umum pada pertanaman ubikayu adalah produktivitas dan pendapatan
yang rendah. Rendahnya produktivitas disebabkan oleh belum diterapkannya
teknologi budidaya ubikayu dengan benar seperti belum dilakukan pemupukan baik
pupuk an-organik maupun organik (pupuk kandang).
Gambar 6. Ubikayu (kiri) dan daun tanaman ubikayu (kanan).
Gambar 7. Petani ubikayu organik.
Teknik
budidaya ubikayu dapat dilakukan sebagai berikut:
1.
Bahan Tanaman
Tanaman ubikayu sebagian besar dikembangkan secara
vegetatif yakni dengan setek dengan panjang 20 cm.
2. Pengolahan tanah
Tanah diolah sedalam 25 cm dapat dilakukan dengan
mencangkul, membajak dengan ternak. Dibuat guludan atau bedengan dengan jarak
ganda (double row) yaitu 80 cm dan 160 cm.
3.
Sistem tanam
Sistem atau cara tanam double row adalah
membuat baris ganda (double row) yakni jarak antar barisan 160 cm dan 80
cm, sedangkan jarak di dalam barisan sama yakni 80 cm. Sehingga jarak tanam
ubikayu baris pertama (160 cm x 80 cm) dan baris kedua (80 cm x 80 cm).
Penjarangan barisan ini ditujukan agar tanaman lebih banyak mendapatkan sinar
matahari untuk proses fotosintesa, sehingga pembentukan zat pati ubikayu di
umbi lebih banyak dan ukuran umbi besar-besar.
Gambar
8. Tataletak penanaman ubikayu dengan sistem tanam double row
4. Pemupukan.
Untuk memperoleh hasil ubi kayu yang tinggi
pemupukan sangat diperlukan, mengingat tanaman ini banyak dibudidayakan pada
lahan yang tanahnya mempunyai kesuburan sedang sampai rendah seperti tanah
Alfisol (Mediteran), Oxisol (Latosol), dan Ultisol (Podsolik). Karena relatif
banyak membutuhkan hara N dan K, ubi kayu tanggap terhadap pemupukan unsur hara
tersebut.
5. Pemeliharaan.
Penyiangan pertama dilakukan pada umur 3 minggu
sampai 1 bulan setelah tanam. Penyiangan ini dilakukan secara mekanis dengan
menggunakan koret. Sedangkan penyiangan kedua dilakukan pada umur 3 bulan
setelah tanam dengan menggunakan herbisida. Penjarangan cabang dilakukan pada
umur 1 bulan, dengan jumlah cabang yang dipelihara adalah 2 cabang per tanaman.
6. Panen.
Panen dapat dilakukan pada umur 10 bulan sampai 12
bulan. Panen dilakukan dengan mencabut ubikayu dan memisahkan umbi dari batang.
7. Pascapanen
Secara umum pengolahan pasca panen ubikayu digunakan
untuk membuat tepung tapioka, tepung kasava, kue, mie, dan lain-lain. Pembuatan
tapioka sebagian besar dilakukan oleh parbrik besar dengan teknologi modern.
Pengolahan ubikayu menjadi tepung kasava:
1.
Pengupasan
Melepaskan kulit ubikayu dapat dilakukan secara
manual dengan menggunakan pisau dapur atau pisau khusus.
Gambar
9. Pengupasan kulit ubikayu
2. Pencucian
Ubikayu
yang telah dikupas segera dicuci dengan air didalam bak untuk menghilangkan
kotoran yang menempel selama pengupasan.
Gambar
10. Pencucian ubikayu yang telah dikupas
3. Penyawutan
Penyawutan
dilakukan dengan alat perajang yang digerakkan tenaga motor dengan kapasitas 1
ton ubikayu segar/jam/unit mesin penyawut.
Gambar 11. Penyawutan ubikayu
4. Perendaman
Sawut yang dihasilkan direndam dalam larutan yang
dicampur dengan ragi singkong untuk menghilangkan bau singkong dan membuat
putih sawut yang dihasilkan. Perendaman dilakukan selama 15 jam, lalu dicuci
kembali agar bersih.
Gambar 12. Perendaman ubikayu
5.
Pengepresan
Pengepresan untuk mempercepat mengurangi kandungan
air pada sawut. Sawut yang dipres membutuhkan waktu pengeringan dengan matahari
14-16 jam, sedangkan yang tidak dipress membutuhkan waktu 30-40 jam.
Gambar 13. Pengepresan sawut ubikayu
6.
Pengeringan
Sawut dikeringkan dengan cara dijemur dibawah sinar
matahari hingga kadar air 14%.
7.
Penepungan
Penepungan dilakukan menggunakan mesin penepung
dengan ukuran kehalusan 80 mesh.
Gambar 14. Penepungan
8.
Pengemasan dan penyimpanan
Tepung
disimpan dalam kantong plastik dengan kadar air tepung < 12%. Daya simpan
tepung kasava cara ini dapat mencapai 6 bulan.
Gambar
15. Produk tepung kasava.
Selain tepung
kasava yang dapat diproduksi dari ubikayu, ubikayu juga dapat diolah menjadi
jajanan tradisional yang lezat seperti tape bakar khas Bondowoso.
Gambar 16. Tape hasil olahan dari ubikayu.
Kesadaran konsumen akan pentingnya
kesehatan mendorong untuk mengkonsumsi produk pangan organik, hal ini
ditunjukkan dengan lebih besarnya permintaan daripada penawaran yang tersedia.
Sehingga dari pangan yang dihasilkan melalui sistem pertanian organik rata-rata
lebih tinggi dari pada pertanian konvensional.
Penghargaan konsumen terhadap
produk ini antara lain dinilai dari sisi pemeliharaan ekosistem dan kelestarian
lingkungan, dengan cara mencermati sifat alam dan bersahabat dengan semua
rantai ekosistem, sehingga dapat menghasilkan produk yang bebas dari bahan
kimia termasuk pestisida dan pupuk ini sesuai dengan mutu yang diharapkan yaitu
aman dikonsumsi.
Pada umumnya, pengertian pelaku
agribisnis tentang pangan organik ini seringkali keliru, apabila sudah tidak
diproduksi dengan bahan kimia sintetis, termasuk pupuk atau pestisida, maka
produk dapat dijual dengan label organik. Pengertian tersebut menyesatkan
karena apabila lahan pernah digunakan untuk pertanian konvensional yang
menggunakan bahan kimia, perlu masa konversi untuk mendegradasi bahan kimia
yang tersisa dalam tanah. Pada masa konversi ini produk biasanya dikatakan
sebagai transisi organik atau saat ini ada yang menyebut GO-ORGANIK.
Setelah melalui masa konversi atau
jangka waktu tertentu yang ditetapkan, produk hasil dari lahan tersebut dan
diproduksi dengan sistem pertanian organik, baru dapat label organik.
Persyaratan inilah yang sering dilupakan oleh pelaku agribisnis. Persyaratan
lain yang penting dalam produk pangan organik antara lain tidak menggunakan
produk GMO dan diproduksi tanpa irradiasi. Mekanisme pemberian sertifikat
nantinya akan dilakukan oleh lembaga verifikasi (pemerintah atau swasta yang
ditunjuk) melalui kegiatan verifikasi oleh tim (ahli dibidang organik) ke
lapangan produsen. Hasil dari verifikasi ini akan menentukan suatu perusahaan
atau produsen pangan organik berhak atau tidaknya melabel produknya sebagai
organik sesuai dengan permohonannya. Manfaat sertifikasi
adalah melindungi produsen organik dari penipuan produk organik yang diakui
organik, melindungi konsumen dari penipuan dan segala bentuk kecurangan serta
klaim produk yang tidak berdasar organik, alat pemasaran yang ampuh, dapat
membedakan produk unggulan dengan yang biasa, mendidik produsen untuk
meningkatkan mutunya dll.
Saat ini ada ratusan badan
sertifikasi organik dan ahli organisasi di seluruh dunia.
Internationally-diakui badan
sertifikasi. Namun, biasanya ahli IFOAM (Persekutuan Antarabangsa Gerakan
Pertanian Organik) yang merupakan organisasi payung lebih daripada 750 ahli di
108 negara. IFOAM menjalankan Sistem Jaminan Organik yang membolehkan
sertifikasi organik menjadi IFOAM Accredited. Global besar lain termasuk
pertubuhan keahlian Organic Crop Improvement Association (OCIA) dan Ecocert. Di
Asia, Jepun Agricultural Standard (JAS) adalah Japans dijalankan oleh
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Sertifikasi terhadap standard
penting ini boleh diberikan oleh pertubuhan-pertubuhan antarabangsa. Di China,
Pusat Pembangunan Makanan Organik (OFDC). Akreditasi IFOAM menyediakan
perkhidmatan sertifikasi organik yang memenuhi Standar Produk Organik
Kebangsaan China juga sebagai Standar Sertifikasi OFDC organik.
IV. KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan.
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa:
1. Pertanian
organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yang
mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami,
sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan
berkelanjutan. Teknik budidaya organik merupakan teknik budidaya yang aman,
lestari dan mensejahterahkan petani dan konsumen.
2.
Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain menghindari
penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified
organisms), menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis, menghindari
penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia
sintetis, Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam
makanan ternak.
3. Pertanian
organik didasarkan pada sejumlah prinsip-prinsip, yaitu prinsip kesehatan, prinsip
ekologi, prinsip keadilan, dan prinsip perlindungan.
4. Keuntungan yang dapat
diperoleh dari aktivitas pertanian organik meliputi:
a) Dihasilkannya makanan yang cukup,
aman dan bergizi sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat;
b) Terciptanya lingkungan kerja yang
aman dan sehat bagi petani;
c) Meningkatnya pendapatan petani;
d) Minimalnya semua bentuk polusi
yang dihasilkan dari kegiatan pertanian;
e) Meningkat dan terjaganya
produktivitas lahan pertanian dalam jangka panjang;
f) Terpeliharanya kelestarian
sumberdaya alam dan lingkungan;
g) Terciptanya lapangan kerja baru
dan keharmonisan kehidupan sosial di perdesaan.
h)
Meningkatnya
daya saing produk agribisnis secara berkelanjutan.
6. Beras
Organik adalah pangan organik yang berasal dari sebuah System Pertanian Organik
bertujuan untuk memelihara Ekosistem untuk mencapai produktivitas yang
berkelanjutan, melakukan pengendalian gulma,serta hama dan penyakit, melalui
berbagai cara seperti daur ulang residu tumbuhan dan ternak, seleksi dan
pergiliran tanaman,manajemen pengairan, pengolahan lahan dan penanaman serta
penggunaan bahan hayati,tidak digunakan pupuk kimia dan pestisida beracun.
7. Keunggulan Beras Organik dari Beras Non Organik
adalah: Memiliki kandungan nutrisi dan mineral tinggi, Kandungan
glukosa,karbohidrat dan proteinnya mudah terurai, Aman dan sangat baik
dikonsumsi penderita Diabetes, Aman dikonsumsi oleh penderita Diabetes, Baik
untuk program diet, Mencegah kanker,jantung,asam urat,darah tinggi, dan
vertigo.
8. Penggunaan doble row ditujukan
agar tanaman lebih banyak mendapatkan sinar matahari untuk proses fotosintesa,
sehingga pembentukan zat pati ubikayu di umbi lebih banyak dan ukuran umbi
besar-besar.
9.
Manfaat sertifikasi adalah melindungi produsen organik dari penipuan produk
organik yang diakui organik, melindungi konsumen dari penipuan dan segala
bentuk kecurangan serta klaim produk yang tidak berdasar organik, alat
pemasaran yang ampuh, dapat membedakan produk unggulan dengan yang biasa,
mendidik produsen untuk meningkatkan mutunya dll.
DAFTAR PUSTAKA
Badan
Standarisasi Nasional, SNI 01-6729-2002 Tentang
Sistem Pangan Organik. 2002.
Barkelaar.
2005. Perakitan SUT Lahan Kering Spesifik
Lokasi di Kawasan Oesao. Kecamatan Kupang Timur. Balai Pengkajian Teknologi
Pertanian Kupang. Kupang.
Karama,
S. 2003. Potensi, Tantangan dan Kendala
Ubi Kayu dalam Mendukung Ketahan Pangan. Jakarta: Balai Pustaka.
Kunia,
Kabelan. 2008. Pupuk Organik Atasi
Degradasi Kesuburan. http: //express. com/w3jbiopupuk/vol 8/Kunia/index.
Html. [Kamis. 14 Agustus 2008].
Master,
W. A. 2000. The Economic Impact of
Agricultural Research: A Practical Guide. Department of Agricultural
Economic. Purdue University USA.
Meke,
D. 2000. Pengkajian SUP di Kabupaten
Belu, NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Murdeleno.
2000. The Economic Impact of Agricultural
Research: A Practical Guide. Department of Agricultural Economic. Purdue
University USA.
Seran.
2001. Pengkajian Sistem Usaha Tani Lahan
Pekarangan di NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
Suhartina.
2005. Deskripsi Varietas Unggul
Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian. Balai Penelitian Tanaman Kacang-Kacangan
dan Umbi-Umbian. 154p.
Widati.
1999. Pengkajian SUP di Kabupaten Belu,
NTT. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kupang. Kupang.
No comments:
Post a Comment